Hanya Gara-gara Jas Tidak Licin, Dirjen HAM Gugat Jasa Laundry Rp 210 Juta



Dunia WanitaMenkum HAM Yasonna Laoly tidak kuasa menahan kegeraman atas perilaku anak buahnya, Dirjen HAM Mualimin Abdi yang main gugat. Dirjen HAM menggugat jasa laundry karena jasnya tidak licin alias mengkeret.

"Saya, walaupun jas saya mengkerut sama baju batik mengkerut, ya itu saya pernah mengalami, tapi nggak sampai seperti itu (menggugat ke pengadilan)," kata Yasonna saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (8/10/2016) malam.

Gara-gara jasnya mengkerut, Mualimin Abdi menggugat Fresh Laundry sebesar Rp 210 juta. Angka Rp 210 juta didapat dari kerugian harga jas Rp 10 juta. Sedangkan kerugian immateril sebesar Rp 200 juta karena jas itu tak bisa dipakai di acara di kantor Kemenkum HAM.

"Ya seharusnya seorang pejabat juga menjaga diri," ucap Yasonna berharap hal itu tidak terjadi lagi.

Mualimin Abdi dilantik sebagai Dirjen HAM pada April 2015. Setahun setelahnya, jabatan Mualimin bertambah dengan dipercaya menjabat Ketua Majelis Kehormatan Notaris. Mualimin juga sempat menjadi Plt Dirjen Peraturan Perundangan saat Wahidudin Adams dilantik menjadi hakim konstitusi. 

Lalu siapakah Mualimin? Ia merupakan PNS senior di Kemenkum HAM. Ia sempat menjadi Kasubdit Penyiapan dan Pembelaan Persidangan Kemenkum HAM dan Direktur Litigasi Kemenkum HAM. Dengan posisi itu, ia satu dasawarsa lebih beracara di MK mewakili pemerintah kala ada UU yang digugat.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, Mualimin belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan jas Rp 10 juta itu. Wartawan yang telah menunggu sejak siang hingga sore di kantornya pada Jumat (7/10) juga tidak bisa wawancara Mualimin dengan alasan sedang rapat. 

Gugatan yang dilayangkan ke PN Jaksel itu sudah dicabut pada Kamis (6/10) lalu dan diselesaikan secara kekeluargaan. 
(asp/fdn)

You might also like

0 Comments


EmoticonEmoticon